MINAHASA, PRONews5.comBesaran gaji dan tunjangan pimpinan serta anggota DPRD Minahasa ternyata lebih rendah dari perkiraan publik. Data yang dirangkum PRONews5.com menunjukkan gaji pokok berkisar antara Rp4–5 juta per bulan, ditambah tunjangan perumahan dan transportasi untuk anggota dewan.

Ketua DPRD mendapat rumah dinas dan mobil dinas, sehingga tidak menerima tunjangan transportasi dan perumahan.

Berdasarkan data resmi, gaji pokok anggota DPRD Minahasa berkisar Rp4–5 juta per bulan.

Selain itu, setiap anggota mendapat tunjangan perumahan sekitar Rp10 juta per bulan sebelum pajak dan tunjangan transportasi juga senilai Rp10 juta per bulan.

Pimpinan DPRD tidak menerima tunjangan perumahan karena menempati rumah dinas, dan tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena sudah menggunakan mobil dinas.

Semua tunjangan keluarga sudah termasuk dalam perhitungan gaji pokok.

Informasi ini berlaku untuk seluruh anggota DPRD Minahasa periode berjalan dan telah diperiksa serta dirangkum oleh PRONews5.com melalui dokumen resmi lembaga legislatif serta keterangan dari Sekretariat DPRD Minahasa.

Skema gaji dan tunjangan ini diatur berdasarkan regulasi pemerintah daerah dan standar remunerasi dewan di Indonesia, yang menyesuaikan fasilitas jabatan.

Adanya rumah dinas dan mobil dinas untuk pimpinan DPRD dimaksudkan sebagai pengganti tunjangan perumahan dan transportasi agar pekerjaan legislatif lebih optimal.

Aktivis transparansi anggaran menyebut besaran gaji dan tunjangan tersebut relatif kecil dibandingkan tanggung jawab anggota dewan yang mengelola anggaran miliaran rupiah.

“Gaji pokok rendah, tapi fasilitas jabatan seperti rumah dan mobil dinas tentu menambah kenyamanan pimpinan dewan,” ujar salah satu aktivis yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, Sekretariat DPRD Minahasa menegaskan besaran gaji dan tunjangan ini sudah sesuai peraturan pemerintah daerah dan prosedur administrasi keuangan DPRD.

Besaran gaji yang relatif rendah bagi anggota dan pimpinan DPRD Minahasa menjadi catatan publik, terutama terkait transparansi penggunaan tunjangan dan fasilitas jabatan.

Praktik ini menekankan pentingnya kesadaran publik akan struktur remunerasi legislatif, sekaligus menumbuhkan diskusi tentang keseimbangan tanggung jawab dan kompensasi bagi wakil rakyat.

[**/ARP]