Skema gaji dan tunjangan ini diatur berdasarkan regulasi pemerintah daerah dan standar remunerasi dewan di Indonesia, yang menyesuaikan fasilitas jabatan.

Adanya rumah dinas dan mobil dinas untuk pimpinan DPRD dimaksudkan sebagai pengganti tunjangan perumahan dan transportasi agar pekerjaan legislatif lebih optimal.

Aktivis transparansi anggaran menyebut besaran gaji dan tunjangan tersebut relatif kecil dibandingkan tanggung jawab anggota dewan yang mengelola anggaran miliaran rupiah.

“Gaji pokok rendah, tapi fasilitas jabatan seperti rumah dan mobil dinas tentu menambah kenyamanan pimpinan dewan,” ujar salah satu aktivis yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, Sekretariat DPRD Minahasa menegaskan besaran gaji dan tunjangan ini sudah sesuai peraturan pemerintah daerah dan prosedur administrasi keuangan DPRD.

Besaran gaji yang relatif rendah bagi anggota dan pimpinan DPRD Minahasa menjadi catatan publik, terutama terkait transparansi penggunaan tunjangan dan fasilitas jabatan.

Praktik ini menekankan pentingnya kesadaran publik akan struktur remunerasi legislatif, sekaligus menumbuhkan diskusi tentang keseimbangan tanggung jawab dan kompensasi bagi wakil rakyat.

[**/ARP]