JAKARTA|PRONews5.com– Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI terus mengawal sinkronisasi tata ruang wilayah demi akselerasi pembangunan daerah.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Sriwijaya, Gedung A DPD RI, Rabu (26/2), BULD DPD RI menggandeng empat kementerian guna membahas evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) dan peraturan daerah (perda) terkait tata ruang wilayah.

Empat kementerian yang hadir dalam RDP ini adalah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Masing-masing diwakili oleh pejabat tinggi, yakni Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Bappenas, Ir. Medrilizam, M.Prof. Econ, Ph.D.; Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Ir. Edison Siagian, ME.; Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Rahma Julianti, S.T., M.Sc.; serta Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ir. Suharyanto, M.Sc.

RDP dipimpin oleh Ketua BULD DPD RI, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, didampingi Wakil Ketua Dr. Drs. Marthin Billa, MM, dan Agitha Nurfianty, S.Psi. Hadir pula Wakil Ketua DPD RI selaku Koordinator BULD, GKR Hemas.

Dalam diskusi, BULD DPD RI menyoroti masih banyaknya konflik tata ruang di daerah yang berpotensi menghambat pembangunan.

Salah satu isu utama yang mengemuka adalah tumpang tindih regulasi antar kementerian, yang dinilai menjadi penghambat realisasi kebijakan one map policy atau kebijakan satu peta.

“Kami masih menemukan dualisme pengaturan antara peraturan daerah dan peraturan menteri yang dapat menghambat pembangunan daerah.

Untuk itu, perlu ada percepatan dalam pengintegrasian tata ruang darat dan laut guna mewujudkan kebijakan one spatial planning,” ujar Senator Stefanus Liow.

Dalam rekomendasinya, BULD DPD RI menegaskan pentingnya penguatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai prioritas di setiap kabupaten/kota.

RDTR memiliki peran vital dalam menunjang percepatan pembangunan ekonomi daerah.