JAKARTA– Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menegaskan komitmennya dalam mencari solusi atas ketidakpastian status pegawai honorer di Indonesia.

Ketua BAM DPR RI, Netty Prasetiyani, menekankan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi ini kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya Komisi II DPR RI, agar turut mengawal penyelesaian nasib tenaga honorer yang hingga kini masih menggantung.

“Kami akan memberikan catatan dan rekomendasi kepada pimpinan DPR RI agar segera menginstruksikan Komisi II untuk menyelenggarakan rapat kerja atau rapat dengar pendapat.

Tujuannya jelas, yakni mencari kejelasan regulasi serta solusi konkret bagi tenaga honorer,” ujar Netty saat memimpin audiensi dengan Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Lebih lanjut, Netty menyoroti bahwa permasalahan tenaga honorer tidak sekadar bersifat administratif, tetapi juga berkaitan erat dengan regulasi yang masih tumpang-tindih.

Ia menilai perlunya evaluasi mendalam terhadap kebijakan terkait sistem kepegawaian, hubungan keuangan pusat dan daerah, serta mekanisme rekrutmen tenaga honorer agar tidak terus menimbulkan ketidakpastian.

“Kami ingin ada penyelarasan dalam regulasi, terutama antara pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, sistem rekrutmen harus diperbaiki agar tidak terus-menerus menciptakan ketidakpastian bagi tenaga honorer,” tegasnya.

BAM DPR RI juga mencermati besarnya gelombang aspirasi yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa oleh 20.000 tenaga honorer dari berbagai daerah yang mewakili sekitar 1,7 juta pegawai honorer di Indonesia pada Senin (3/2/2025).

“Ini bukan sekadar angka di atas kertas. Mereka adalah pekerja yang telah lama mengabdi dan memiliki keluarga yang menggantungkan hidup pada penghasilan mereka.

Oleh karena itu, kami di DPR merasa bertanggung jawab untuk mengawal penyelesaian masalah ini,” lanjut Netty.

Sebagai langkah konkret, BAM DPR RI akan mendorong pembahasan isu status pegawai honorer di AKD DPR RI. Netty memastikan bahwa BAM DPR RI akan terus mengawal aspirasi tenaga honorer agar rekomendasi yang disampaikan mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menutup pernyataannya dengan harapan agar pemerintah segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer, sehingga polemik ini tidak terus berulang di setiap periode pemerintahan.

“Masalah honorer ini harus diselesaikan dengan kebijakan yang jelas dan berpihak kepada para tenaga honorer yang telah lama berjuang.

Jika tidak, maka setiap pergantian pemerintahan, masalah ini akan terus menjadi beban yang tidak terselesaikan,” pungkasnya.

[**/SS]