MINAHASA- Puluhan ribu masyarakat Minahasa bersatu dalam doa menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minahasa 2024.

Sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (4/2/2025) di Gedung MK, Jakarta, pukul 08.00 WIB, diyakini akan menghasilkan putusan dismissal, atau gugurnya perkara sebelum masuk ke tahap pemeriksaan lanjutan.

Optimisme terhadap putusan MK juga datang dari berbagai elemen masyarakat yang mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Robby Dondokambey – Vanda Sarundajang (RD-Vasung).

Salah satu pendukung RD-Vasung, Marchel Wolayan, menegaskan bahwa rakyat Minahasa solid mendukung pasangan ini dan percaya pada kemenangan yang telah mereka raih dalam Pilkada.

“Jumlah suara yang memilih RD-Vasung mencapai 93.546 suara.

Semua pendukung tetap kompak mendoakan dan mengawal suara ini, karena RD-Vasung adalah pilihan rakyat Minahasa,” ujar Wolayan saat dihubungi pada Senin siang (3/2/2025).

RD-Vasung: Kami Yakin Kebenaran Akan Menang

Pasangan Robby Dondokambey dan Vanda Sarundajang sendiri tetap optimistis bahwa MK akan menguatkan keputusan KPU Minahasa.

“Saya dan Ibu Vanda sangat berharap para hakim MK bisa melihat kebenaran yang ada dan memutuskan untuk menyetujui keputusan KPU Minahasa terkait hasil Pilkada 2024,” ujar Robby Dondokambey.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya siap menerima putusan MK dengan sikap hormat dan mengimbau seluruh pendukung untuk tetap tenang.

“Saya meminta kepada seluruh pendukung RD-Vasung agar tetap menahan diri dan menghindari segala potensi konflik. Kami yakin, kebenaran pasti akan menang,” tambahnya.

Sementara itu, Vanda Sarundajang menegaskan bahwa keadilan harus menjadi dasar utama dalam putusan MK.

“Semoga para hakim Mahkamah Konstitusi bisa melihat sengketa ini dengan terang benderang dan memberikan keputusan yang seadil-adilnya,” ujar mantan anggota DPR RI tiga periode ini.

RD-Vasung Menang Telak, Lawan Tertinggal Jauh

Hasil Pilkada Minahasa 2024 menunjukkan kemenangan telak bagi RD-Vasung, dengan perolehan suara sebagai berikut:

✅ Robby Dondokambey – Vanda Sarundajang (RD-Vasung): 93.546 suara
✅ Youla Lariwa Mantik – Denni Rudi Kalangi (YLM-DRK): 53.001 suara
✅ Susi Fiane Sigar – Perly George Steven Pandeiroot (SUPER): 41.136 suara

Dengan selisih suara yang cukup besar, RD-Vasung diyakini akan tetap menjadi pemimpin Minahasa ke depan.

Keputusan MK pada 4-5 Februari 2025 akan menjadi babak akhir dari sengketa yang diajukan, dan banyak pihak meyakini perkara ini akan berakhir dengan putusan dismissal.

Masyarakat Minahasa yang telah memberikan suara dalam Pilkada berharap agar proses hukum ini segera tuntas, sehingga pembangunan dan pemerintahan yang baru dapat segera berjalan demi kemajuan Minahasa.

[**/ARP]