MANADO, PRONews5.com– Sejumlah warga Desa Likupang Satu, Kampung Ambon, dan Maen mengeluhkan dugaan pencemaran Sungai Pangisan dan Sungai Marawuwung.

Menurut warga, pencemaran tersebut diduga akibat aktivitas perusahaan tambang PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN).

Keluhan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Minahasa Utara (Minut) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Minut, Edwin Nelwan dan Cynthia Erkles, serta dihadiri beberapa anggota DPRD Minut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minut, dan Camat Likupang Timur, Selasa (25/03/2025).

Dalam RDP tersebut, warga menyampaikan bahwa pencemaran sungai telah berdampak serius terhadap lingkungan dan ekonomi masyarakat.

Sejumlah ternak sapi dilaporkan mati, sementara lahan sawah yang sebelumnya produktif kini tak bisa lagi digunakan.

“Kami sudah kehilangan banyak sapi yang mati mendadak, dan sawah yang dulu subur sekarang tak bisa lagi ditanami,” ungkap seorang warga.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Minut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Likupang, Richardno Tatuil, mendesak pemerintah daerah dan pihak perusahaan untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Tatuil juga mempertanyakan status Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) perusahaan tambang di lokasi baru, yaitu Pit Marawuwung.

“Saya mempertanyakan apakah PT MSM sudah memiliki Amdal untuk Pit Marawuwung,” tanya Tatuil kepada DLH Minut.

Ia menegaskan bahwa DPRD Minut akan berupaya mencari solusi terbaik agar masyarakat tidak terus dirugikan.

DPRD Minut berjanji akan memberikan rekomendasi untuk menindaklanjuti keluhan warga. Tatuil mengungkapkan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi di lapangan.

“Kami berencana turun ke lapangan dan akan berada di tengah masyarakat untuk memastikan kepentingan mereka benar-benar diperjuangkan,” tegas Tatuil.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Minut, Cynthia Erkles, juga menegaskan bahwa persoalan ini harus segera ditindaklanjuti.

Menurutnya, pencemaran lingkungan yang berdampak pada kesehatan warga dan sektor pertanian merupakan masalah serius yang bisa mengganggu ketahanan pangan, termasuk program swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto.

“Ini sangat mendesak! Selain berisiko terhadap kesehatan warga, pencemaran ini juga mengganggu perkebunan dan persawahan, yang berdampak pada ketahanan pangan nasional,” ujar Erkles, yang juga Ketua Partai Gerindra Minut.

Erkles juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Minut, Vonny Rumimpunu, untuk mengalokasikan anggaran guna pengambilan sampel dan pemeriksaan laboratorium terhadap kualitas air di dua sungai tersebut.

Menanggapi pertanyaan mengenai Amdal Pit Marawuwung, External Relation Manager PT MSM/TTN, Herry Inyo Rumondor, memastikan bahwa pihaknya telah mengantongi izin lingkungan sejak tahun 2022.

“Amdal Pit Marawuwung sudah ada sejak tahun 2022,” ujar Rumondor saat dikonfirmasi.

Meski demikian, belum ada tanggapan lebih lanjut dari pihak perusahaan terkait dugaan pencemaran yang dikeluhkan warga.

DPRD Minut berencana melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan apakah aktivitas tambang benar-benar menjadi penyebab pencemaran.

Jika terbukti, langkah hukum dan kebijakan lingkungan akan menjadi bagian dari rekomendasi yang disusun oleh DPRD Minut.

Masyarakat Likupang berharap agar pihak berwenang bertindak cepat sebelum dampak pencemaran semakin meluas dan mengancam kelangsungan hidup mereka.

[**/ARP]