“Saya bukan hanya bicara, saya korban. Teman-teman saya juga siap jadi saksi.

Kami punya bukti dan siap tempuh jalur hukum. Kami ingin keadilan,” tegas Leydi dalam video yang kini telah ditonton ribuan kali.

Aksi Leydi mendapat dukungan dari warga lainnya seperti Roi Gosal dan Karel Wuisan yang turut menyuarakan keprihatinan serta desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan.

Mereka juga mendesak agar kasus ini dilaporkan langsung ke Kapolda Sulawesi Utara apabila pemerintah setempat tidak mengambil tindakan konkret.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Hukum Tua Markus Paulus Rasuh maupun pemerintah desa.

Namun dalam sejumlah pemberitaan media lainnya, Markus membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan tidak akan membawa perkara ini ke jalur hukum.

Sementara itu, masyarakat Desa Lolah 3 menyatakan komitmen mereka untuk memperjuangkan kebenaran melalui proses hukum.

Mereka berharap agar kepolisian, khususnya Polda Sulut, segera menyelidiki dugaan penyelewengan dana desa yang telah merugikan masyarakat.

[**/ARP]