Istri korban, L.R. (44), menyatakan bahwa pihak keluarga menerima peristiwa ini sebagai musibah dan tidak menuntut proses hukum lebih lanjut. “Dia memang sudah lama bekerja sebagai penebang pohon dan tidak punya persoalan dengan siapa pun,” katanya.

Kapolsek IPTU Allen Lariwu mengimbau masyarakat, terutama para pekerja lapangan, untuk selalu memprioritaskan aspek keselamatan kerja. “Gunakan alat pelindung diri dan perhatikan prosedur keselamatan, karena kelalaian sekecil apa pun bisa berujung maut,” tegasnya.

Pihak Polsek Kombi juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa guna meningkatkan edukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan kerja, khususnya dalam aktivitas berisiko seperti penebangan pohon.

Jenazah korban saat ini telah disemayamkan di rumah duka, Jaga V Desa Rerer, Kecamatan Kombi, dalam suasana duka mendalam.

[**/ARP]