Kejadian ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap ujaran kebencian di ruang publik, terutama yang dipicu oleh stereotip rasial atau agama.
Pakar sosiologi urban dari UI, Dr. Andika Rahman, menyebut insiden ini sebagai “fenomena everyday racism yang semakin terlihat di ruang-ruang publik terbuka.”
Ia menekankan pentingnya pelatihan anti-diskriminasi bagi petugas lapangan dan operator transportasi publik:
“Perempuan, apalagi yang tampil beda secara visual, sering menjadi sasaran. Negara tidak bisa lagi menutup mata,” ujarnya.
Polsek Grogol menyatakan pihaknya berkomitmen menuntaskan penyelidikan dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau segera melapor jika mengalami intimidasi serupa di fasilitas umum.
Sementara itu, TransJakarta menyatakan telah meningkatkan patroli petugas dan menyarankan korban kekerasan verbal untuk tidak ragu meminta bantuan kepada petugas halte.
[**/ML]