MANADO, PRONews5.com– Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga melibatkan oknum personel Den Intel Kodam XIII Merdeka terjadi di kawasan upper Tobayagan/Km 12 situs tengah, Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, pada Kamis, 20 Maret 2025 sekitar pukul 14.00 WITA, mengganggu proses eksplorasi yang tengah dilakukan PT JRBM.
Menurut informasi yang diterima media ini, sekitar 10 personel yang diduga berasal dari Den Intel Kodam XIII Merdeka datang ke lokasi dengan membawa tiga unit ekskavator.
Kehadiran mereka sempat dihalangi oleh personel Armed Bogani, anggota Polres Bolsel, serta Brimob Polda Sulut yang tengah melakukan pengamanan di wilayah kerja PT JRBM.
Namun, upaya penghalangan tersebut gagal, sehingga alat berat dan personel tersebut berhasil masuk dan memulai aktivitas PETI.
Sejumlah sumber terpercaya yang ditemui PRONews5.com di sebuah rumah kopi di pusat Kota Manado, Kamis (17/4/2025), mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal ini berdampak langsung pada kegiatan eksplorasi pengeboran yang dilakukan PT JRBM di upper Tobayagan/Km 12 situs tengah.
“Investor yang bekerja sama dengan pihak berinisial KM alias Kunu adalah oknum pengusaha berinisial EL alias Ko Elo.
Sebenarnya kami sudah lama ingin melaporkan masalah ini, tetapi kami takut karena kami hanya masyarakat kecil,” ujar para sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Atas kejadian ini, masyarakat berharap Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, serta Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi dapat segera menindaklanjuti dan menertibkan situasi di lapangan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, media ini belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Kodam XIII Merdeka.
Namun, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus Maindoka, saat dikonfirmasi pada Jumat (18/4/2025), berjanji akan menurunkan tim untuk mengecek langsung aktivitas PETI yang dilaporkan tersebut.
Masyarakat dan berbagai pihak berharap agar aparat berwenang segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas PETI yang melibatkan oknum berseragam, guna menjaga kelangsungan investasi legal di daerah serta menegakkan supremasi hukum di Sulawesi Utara. (Bersambung…)
(**/ARP)