MANADO, PRONews5.comKepala SMK Negeri 3 Manado berinisial SR diduga kuat menyalahgunakan dana pendidikan senilai miliaran rupiah.

Dugaan tersebut mencakup Dana BOS, ADEM, dan PSM yang dikelola secara tertutup tanpa musyawarah.

Masyarakat Sulawesi Utara kini mendesak Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, agar mencopot SR dari jabatan dan menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum.

Total anggaran yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp3 miliar per tahun, dengan rincian Dana BOS ±Rp2,6 miliar, Dana ADEM ±Rp560 juta untuk 14 siswa, dan pungutan Dana PSM sebesar Rp50.000 per siswa per bulan.

Dugaan korupsi mencuat sejak Rabu, 30 April 2025, berdasarkan laporan masyarakat dan investigasi media.

SR dituding mengelola anggaran secara sepihak dan tidak transparan.

Bukti awal seperti kwitansi dan transfer ke rekening pribadi menjadi perhatian publik.

Diduga ada instruksi langsung untuk menarik uang tunai dari pengelola, tanpa prosedur resmi.

Beberapa guru yang enggan disebut namanya menyatakan bahwa kegiatan ekstrakurikuler tidak berjalan, meski dana tetap dicairkan.

“Banyak program tidak terlaksana, tapi anggaran tetap keluar,” ujar salah satu guru.

Penyewa kantin sekolah juga mengaku diminta menyetor Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per bulan secara informal, tanpa kejelasan mekanisme resmi atau kontrak sah.

Bendahara sekolah, Yulien Mokosolang, membantah dugaan penyimpangan dan mengklaim bahwa semua dana telah diaudit rutin oleh Inspektorat, BPKP, dan BPK.

Namun, publik menilai klaim tersebut tidak menjawab substansi: ke mana aliran uang sebenarnya mengalir?

Aktivis dari Lembaga Investigasi Nasional, Edy Rompas, menegaskan:

“Kalau benar terbukti, ini bukan sekadar pelanggaran. Ini kejahatan terhadap hak anak-anak.”

Pada Senin, 3 Juni 2025, Kapolda Sulawesi Utara Irjen. Pol. Roycke Harry Langie menyatakan akan memberi perhatian khusus terhadap laporan tersebut. “Kami akan atensi kasus ini,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan.

Dalam pidato peringatan Hari Lahir Pancasila (2 Juni 2025), Presiden RI Prabowo Subianto juga mengingatkan rakyat untuk tidak diam terhadap korupsi:

“Kalau ada bukti, siarkan. Jangan mau uang rakyat dicuri.”

Masyarakat, aktivis, hingga wali murid terus mendorong agar Kepsek SR dicopot dan diperiksa oleh Polda Sulut serta Kejati Sulut.

Kasus ini dinilai sebagai momentum penting untuk mereformasi tata kelola keuangan sekolah, khususnya di Sulawesi Utara.

“Korupsi di sekolah adalah pengkhianatan terhadap masa depan bangsa,” tegas seorang wali murid yang enggan disebut namanya.

[**/ARP]