TOMOHON|ProNews- Dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024 yang semakin dekat, kabar terkait oknum “Penguasa Tomohon” yang memberikan target suara kepada para pejabat di sejumlah Dapil di Kota Tomohon telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Menurut kabar yang beredar, para pejabat yang berdomisili di sejumlah Dapil di Tomohon diwajibkan untuk memenangkan oknum-oknum caleg tertentu sesuai dengan target suara yang telah ditetapkan.

Kabar ini khususnya mencuat di Dapil Tomohon 4 (Tomohon Utara), Dimana para pejabat yang berdomisili di wilayah tersebut diinstruksikan untuk memenangkan salah satu caleg sesuai dengan target suara yang telah ditetapkan.

“Apa lagi anak kandung dari penguasa ini juga adalah salah satu Caleg yang wajib dimenangkan oleh para pejabat yang berdomisili di wilayah Dapil tersebut.

Dikabarkan bahwa jika para pejabat gagal dalam mencapai target tersebut, maka jabatan mereka akan dievaluasi kembali, sebut sumber di bilangan rumah kopi yang ada di pusat Kota Manado, pada Jumat (19/1/2024) sore.

Beberapa sumber terpercaya yang memilih untuk tidak disebutkan namanya menyampaikan kekhawatiran terhadap gaya berpolitik seperti ini yang dinilai merusak demokrasi.

Mereka menyatakan bahwa seharusnya penguasa dalam konteks demokrasi harus bersikap netral dan tidak memihak dalam pemilihan umum.

Kabarnya, intimidasi seperti ini telah menimbulkan kecemasan di kalangan pejabat dan masyarakat umum di Kota Tomohon.

Sejumlah pihak menyatakan bahwa ancaman evaluasi jabatan bagi para pejabat yang tidak memenuhi target suara tertentu sangat tidak etis dan merugikan bagi proses demokrasi yang seharusnya bersifat adil dan bebas dari tekanan.

Pihak-pihak terkait diharapkan untuk mengklarifikasi kabar ini secara terbuka dan transparan guna menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan umum.

Selain itu, pihak berwenang diharapkan dapat melakukan investigasi menyeluruh terkait kabar ini guna menjamin proses pemilu yang demokratis, bebas, dan adil bagi semua peserta dan pemilih.

Sayangnya sampai berita ini diturunkan, Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., dikonfirmasi lebih lanjut lewat telepon seluler juga melalui nomor WhatsApp (+62 852-556*-****) belum memberikan klarifikasi kepada media ini.

[**/arp]