TOMOHON- Memasuki tahun pemilu 2024, isu terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi fokus perbincangan banyak kalangan.

Status sosial ASN yang sensitif di masyarakat, menjadi tolok ukur akan harapan besar dan selayaknya ASN terbebas dari intervensi politik praktis.

Tidak hanya menjadi pengurus, bahkan menjadi simpatisan-pun merupakan hal terlarang.

Meskipun sudah sering kali dibahas, namun kasus pelanggaran atas netralitas ASN ini masih saja mengemuka.

Berkenaan dengan kondisi tersebut, baru-baru ini viral salah satu oknum Lurah di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, tertangkap kamera bersama para linmas dengan latar belakang panji partai politik di bagian belakang, sambil mengangkat jari tangan terlihat kompak dengan simbol salah satu partai politik.

Padahal Gencarnya seruan Pemerintah agar aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral dalam menghadapi pemilihan umum 2024,  tapi kenyataan yang oknum Lurah Taratara Satu Cornelin Suoth diduga bersikap tidak netral,” ungkap sejumlah masyarakat Kelurahan Taratara satu yang minta namanya agar tidak disebut.

Dari informasi terpercaya yang diterima oleh media ini, tampak Lurah Taratara Satu bersama salah satu caleg PDIP di daerah pemilihan 3 meliputi Kecamatan Tomohon Barat berinisial NS, pada 4 Oktober 2024 tampak berfoto bersama dengan para linmas dengan latar belakang panji partai politik di bagian belakang.

Sayangnya Lurah Taratara Satu Cornelin Suoth saat dihubungi oleh media ini belum menjawab upaya konfirmasi yang disampaikan kepadanya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas dikonfirmasi lebih lanjut mengatakan akan mempelajari informasi ini.

“Akan kita tindak lanjuti informasi ini ucap Stenly Kowaas.

[**/arp]