MINAHASA, PRONews5.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa mulai mengunci arah kebijakan pembangunan kependudukan daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, secara resmi membuka sekaligus menjadi narasumber utama dalam Forum Group Discussion (FGD) II Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB), di Ruang Rapat Dinas P2KB Minahasa, Rabu (4/2/2025).
Dalam forum strategis tersebut, Sekda menegaskan bahwa PJPK telah disusun sebagai green design atau desain induk pembangunan kependudukan, namun belum bisa ditetapkan sebelum melalui proses pengayaan substansi lintas sektor.
“Dokumen peta jalan ini sudah ada, tetapi belum final. Sebelum ditetapkan lewat Peraturan Bupati, masih perlu kita FGD-kan agar seluruh masukan dari para pemangku kepentingan benar-benar terekam,” tegas Watania.
Menurutnya, kebijakan kependudukan tidak bisa disusun secara sepihak. Kompleksitas persoalan penduduk—mulai dari laju pertumbuhan, kualitas sumber daya manusia, ketenagakerjaan, hingga perlindungan perempuan dan anak—menuntut pendekatan kolaboratif berbasis data.
Sekda menargetkan PJPK Kabupaten Minahasa rampung sebelum 10 Februari 2026, sehingga dapat segera ditetapkan dan dijadikan acuan resmi pembangunan kependudukan daerah.
“Kita undang seluruh stakeholder untuk menelaah dokumen ini secara komprehensif. Targetnya jelas: selesai sebelum 10 Februari 2026, agar segera ditetapkan dan diimplementasikan,” tambahnya.
FGD I dan II ini dirancang sebagai ruang konsolidasi lintas sektor, sekaligus instrumen untuk memastikan kebijakan kependudukan Minahasa tidak berhenti pada dokumen normatif, tetapi operasional, terukur, dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas P2KB Minahasa Dra. Meitha Aguw, Kepala Disdukcapil Meidy Rengkuan, SH, Kepala Bapelitbangda Edwin Muntu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas P3A Josefien Kaurow, serta jajaran perangkat daerah terkait lainnya.
Melalui FGD ini, Pemkab Minahasa berharap PJPK menjadi fondasi kebijakan berbasis data, yang mampu menjawab tantangan demografi sekaligus mendorong pembangunan manusia yang inklusif dan berdaya saing.
[**/ARP]

