MANADO, PRONews5.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara memberikan klarifikasi resmi terkait laporan LSM INAKOR ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang dugaan praktik jual beli jabatan dan percaloan proyek di lingkungan Pemprov.
Pemerintah daerah membantah tegas tudingan tersebut dan menyatakan bahwa seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance dan clean government.
Juru Bicara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Denny Mangala, M.Si, yang juga Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra sekaligus Plh. Kepala Dinas Kominfo Sulut, menegaskan bahwa tudingan jual beli jabatan maupun makelar proyek tidak berdasar dan tidak memiliki bukti yang valid.
“Bagaimana mungkin ada jual beli jabatan sementara belum ada informasi pelantikan? Kalau ada makelar proyek, buktikan dengan data dan fakta, jangan hanya asumsi,” kata Denny Mangala saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2025).
Menurut Denny, Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, memiliki komitmen kuat untuk menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Bapak Gubernur selalu menegaskan pentingnya integritas aparatur sipil negara. Semua bentuk penyimpangan, termasuk jika ada oknum yang mencoba bermain proyek, pasti akan ditindak tegas,” ujarnya.
Ia juga menilai bahwa isu yang diangkat tanpa dasar dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat dan mencederai reputasi pemerintah daerah.
“Pemprov Sulut tidak menutup ruang bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan atau kritik, tapi semuanya harus berbasis data dan fakta agar tidak menjadi fitnah atau opini liar,” tambah Denny.
Denny juga mengingatkan seluruh ASN di lingkup Pemprov Sulut agar terus menjaga etika, disiplin, dan integritas dalam bekerja melayani masyarakat.
“Jangan beri ruang pada isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Fokuslah bekerja dengan semangat pengabdian demi rakyat Sulawesi Utara,” pesannya.
Dengan klarifikasi ini, Pemprov berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya, sembari tetap mendukung upaya reformasi birokrasi yang sedang dijalankan di daerah.
[**/ARP]