“Pemprov Sulut tidak menutup ruang bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan atau kritik, tapi semuanya harus berbasis data dan fakta agar tidak menjadi fitnah atau opini liar,” tambah Denny.

Denny juga mengingatkan seluruh ASN di lingkup Pemprov Sulut agar terus menjaga etika, disiplin, dan integritas dalam bekerja melayani masyarakat.

“Jangan beri ruang pada isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Fokuslah bekerja dengan semangat pengabdian demi rakyat Sulawesi Utara,” pesannya.

Dengan klarifikasi ini, Pemprov berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya, sembari tetap mendukung upaya reformasi birokrasi yang sedang dijalankan di daerah.

[**/ARP]