JAKARTA, PRONews5.com- Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E, mendesak pemerintah pusat melalui Komisi II DPR-RI dan Kementerian Dalam Negeri untuk segera merealisasikan Daerah Otonom Baru (DOB) di Sulut dan meninjau kembali pembagian hasil kekayaan laut yang selama ini belum dinikmati masyarakat Sulut.

Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama 12 gubernur lainnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Dalam forum resmi itu, Gubernur Yulius menyampaikan sejumlah poin penting terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, transfer dana pusat ke daerah, keberadaan BUMD dan BLUD, serta manajemen kepegawaian. Namun sorotan utama Gubernur Sulut tertuju pada ketimpangan hasil kekayaan laut yang belum dirasakan maksimal oleh masyarakat Sulut.

“Wilayah laut kami mencakup 72,5 persen dari keseluruhan provinsi, namun setiap tahun pendapatan daerah dari sektor laut hanya Rp680 juta. Ini sangat jauh dari potensi sebenarnya,” ungkap Yulius dengan nada prihatin.

Ia menjelaskan bahwa kekayaan laut Sulut meliputi hasil perikanan seperti ikan, udang, teripang, hingga komoditas bernilai tinggi seperti rumput laut. Namun, pengelolaan dan distribusi hasilnya tidak memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah.

Lebih lanjut, Gubernur Yulius juga menepati janjinya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Sulut terkait pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), termasuk Langowan, yang menurutnya sangat strategis karena merupakan kampung halaman Presiden Prabowo Subianto.

“Euforia masyarakat terhadap DOB sangat tinggi. Kami mohon perhatian Komisi II agar segera merealisasikan DOB di Sulut, termasuk Langowan,” tegasnya.

Pernyataan Gubernur Yulius Selvanus itu mempertegas pentingnya perhatian pusat terhadap potensi daerah yang selama ini belum optimal, serta harapan agar pemekaran wilayah dapat menjadi solusi pemerataan pembangunan di Sulut.

Komisi II DPR RI diharapkan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut sebagai bentuk respons atas kebutuhan riil masyarakat daerah.

[**/ARP]