JAKARTA, PRONews5.com– Kepolisian RI mengendus praktik kejahatan seksual menjijikkan di ruang digital.

Grup Facebook berisi konten penyimpangan ekstrem, termasuk inses dan eksploitasi anak, tengah diburu aparat Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Grup-grup ini diduga menjadi sarang predator anak berkedok komunitas online.

Investigasi awal mengungkap dua grup mencolok, yakni Fantasi Sedarah dan Suka Duka, yang secara aktif menyebarkan konten pornografi menyimpang.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Selasa (20/5/2025), terkait pengungkapan jaringan grup Facebook yang menyebarkan konten penyimpangan seksual ekstrem dan eksploitasi anak. (Dok. PRONews5/Polri)

Anggotanya mencapai ribuan dan sebagian besar menggunakan akun anonim dengan sandi komunikasi terselubung untuk menghindari deteksi algoritma media sosial.

“Ini bukan pelanggaran biasa, ini kejahatan seksual terhadap anak dan bentuk baru perdagangan konten ilegal,” tegas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, Selasa (20/5), di Mabes Polri.

Menurut Erdi, identitas sejumlah pelaku sudah dikantongi dan kini dalam proses pengejaran di berbagai wilayah.

Polisi juga menduga sebagian pelaku menggunakan layanan VPN dan platform alternatif untuk menyebarkan konten jika grup utama ditutup.

“Tidak ada tempat bagi predator seksual di dunia maya. Kami akan kejar sampai ke akar,” lanjut Erdi.

Polisi juga menggandeng penyedia platform digital untuk memutus jalur distribusi konten menyimpang ini.

Strategi komprehensif termasuk penguatan patroli siber, pemblokiran akun, serta edukasi publik digulirkan untuk mengatasi fenomena ini secara sistematis.

Polri meminta peran aktif masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas serupa di ruang digital.

“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Tidak boleh ada kompromi dalam melawan kekerasan seksual daring,” tutup Kombes Erdi.

[**/ML]