Menurut Erdi, identitas sejumlah pelaku sudah dikantongi dan kini dalam proses pengejaran di berbagai wilayah.
Polisi juga menduga sebagian pelaku menggunakan layanan VPN dan platform alternatif untuk menyebarkan konten jika grup utama ditutup.
“Tidak ada tempat bagi predator seksual di dunia maya. Kami akan kejar sampai ke akar,” lanjut Erdi.
Polisi juga menggandeng penyedia platform digital untuk memutus jalur distribusi konten menyimpang ini.
Strategi komprehensif termasuk penguatan patroli siber, pemblokiran akun, serta edukasi publik digulirkan untuk mengatasi fenomena ini secara sistematis.
Polri meminta peran aktif masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas serupa di ruang digital.
“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Tidak boleh ada kompromi dalam melawan kekerasan seksual daring,” tutup Kombes Erdi.
[**/ML]