MANADO, PRONews5.com Sulawesi Utara digemparkan dengan penangkapan seorang pemuda berinisial WT (22) di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa.

Pemuda tersebut diduga sebagai hacker dengan identitas samaran “Bjorka” yang mengklaim telah meretas 4,9 juta data nasabah sebuah bank swasta di Indonesia dan memperjualbelikannya di dark web.

Penangkapan dilakukan tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada Selasa, 23 September 2025, setelah enam bulan melakukan pelacakan digital.

WT disebut menggunakan akun X (dulu Twitter) bernama @bjorkanesiaa untuk memamerkan hasil peretasannya serta mengirim pesan langsung ke akun resmi bank korban.

“Peran dari tersangka adalah pemilik akun media sosial X dengan nama Bjorka dan @bjorkanesiaa,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengungkapkan pelaku sudah aktif di dunia dark web sejak tahun 2020.

“Pelaku bermain di dark web. Dari pengakuannya, sekali menjual data bisa bernilai puluhan juta rupiah, dibayar dengan cryptocurrency,” jelas Fian.

Sementara itu, Kasubdit IV Ditres Siber, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, menambahkan pelaku sempat mencoba memeras pihak bank dengan menampilkan contoh data nasabah di akun X miliknya.

Namun, upaya tersebut gagal karena pihak bank memilih melaporkannya ke polisi.

Dalam operasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa komputer, telepon genggam, serta sejumlah file digital berisi tampilan akun nasabah.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah menggunakan identitas “Bjorka” sejak 2020 dan aktif memperjualbelikan data perbankan maupun data perusahaan swasta, termasuk sektor kesehatan.

Kini, WT resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Ia dijerat UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

[**/DIO]