MINAHASA, PRONews5.com Personel Polsek Sonder berhasil meringkus pelaku pencurian barang-barang adat di Desa Sendangan Jaga I, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa.

Pelaku diketahui berinisial KR (18), warga Desa Suluun Jaga II, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan.

Kapolsek Sonder Ipda Hanny Montolalu menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 22 September 2025, di rumah korban Rudolfo (35), seorang seniman asal Desa Sendangan I, Kecamatan Sonder.

“Awalnya korban bersama kedua orang tuanya pergi melayat ke rumah duka di Desa Lolah, Kecamatan Tombariri Timur.

Ketika kembali ke rumah, korban mendapati atribut dan barang-barang adat sudah tidak ada,” ujar Kapolsek Sonder Ipda Hanny Montolalu, Senin (6/10/2025).

Seorang saksi perempuan berinisial CR kemudian memberi keterangan bahwa pada malam kejadian, ada dua pria mengendarai sepeda motor masuk ke rumah korban.

Setelah dicek rekaman CCTV milik tetangga, tampak dua orang pelaku mengambil sejumlah barang adat dari dalam rumah.

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.

Berdasarkan laporan polisi, tim penyidik Polsek Sonder segera melakukan penyelidikan.

“Dari hasil pengumpulan informasi, tim mengetahui identitas pelaku yang mengambil barang-barang adat milik korban,” jelas Kapolsek.

Pada Minggu, 5 Oktober 2025 pukul 14.00 Wita, tim yang dipimpin Aipda Yanny Watung bergerak menuju Desa Suluun.

Dari hasil penyelidikan lapangan, diketahui pelaku akan menuju Kawangkoan untuk menjual barang curian tersebut.

“Tim langsung menuju ke Kawangkoan dan melakukan pengintaian di depan Indomaret.

Sekitar satu jam kemudian, tersangka datang dan langsung kami amankan tanpa perlawanan,” kata Ipda Hanny Montolalu.

Pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Sonder untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Sonder Ipda Hanny Montolalu mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

“Partisipasi warga sangat dibutuhkan. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.

[**/ARP]