Kedua pelaku saat diamankan oleh Polisi

Peristiwa tragis itu bermula dari sebuah pesta minuman keras di rumah seorang teman di Pangolombian.

Korban dan pelaku diketahui sempat berselisih paham, namun pertengkaran itu sudah sempat didamaikan oleh rekan-rekan mereka.

Tanpa diduga, pelaku bangkit, mencabut senjata tajam, lalu menikam korban di bagian leher, punggung, dan perut hingga korban tersungkur bersimbah darah.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri. Korban, yang merupakan warga Kelurahan Tuminting, Kota Manado, dinyatakan meninggal di tempat akibat luka tusuk yang parah.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku, yang kini telah diamankan.

Pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lain berinisial Brio (nama samaran), yang disebut sebagai pelaku utama dalam aksi penikaman.

“Kami terus mendalami motif di balik pembunuhan ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” tambah Iptu Musalino.

Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, S.I.K., menegaskan bahwa proses hukum akan ditegakkan seadil-adilnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi miras dan tidak mudah terprovokasi dalam situasi emosional.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Tomohon agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting. Hindari miras, kendalikan emosi, dan jaga pergaulan. Laporkan segera jika melihat potensi kejahatan di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolres.

[**/ARP]