TOMOHON, PRONews5.com- Dua terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang pemuda asal Manado, Divo Jeandro Julio David (22), akhirnya berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Tomohon pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 00.15 WITA, di Kelurahan Ranowangko, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa.
Salah satu pelaku, VDM (20), terpaksa ditembak di bagian kaki karena mencoba melawan saat hendak ditangkap.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Pangolombian, Kota Tomohon, pada Selasa (6/5/2025) sore.
Berdasarkan laporan polisi LP/B/149/V/2025/SPKT/POLRES TOMOHON/POLDA SULUT, korban tewas ditikam secara brutal oleh rekannya sendiri saat menghadiri pesta minuman keras.
Kasi Humas Polres Tomohon, Iptu Musalino Patah, menjelaskan bahwa dua pelaku berinisial VDM (20) dan AS (15), keduanya warga Kota Tomohon, ditangkap di lokasi yang sama.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan dalam pembunuhan tersebut.
“Pelaku utama, VDM, berusaha kabur dan melawan petugas saat penangkapan. Sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur,” jelas Iptu Musalino.