Korban mengaku sempat diberi air minum sebelum kejadian dan merasa linglung serta mengantuk, sehingga tidak bisa menghindar.
Korban juga menyampaikan bahwa pintu rumah telah dikunci pelaku sehingga sulit melarikan diri.
Selama PBL, dari tujuh mahasiswa yang ditempatkan di desa tersebut, hanya AL yang laki-laki.
Enam mahasiswa perempuan ditempatkan di lokasi terpisah, sedangkan AL menumpang di rumah kosong milik HP.
Terduga pelaku HP diketahui merupakan guru agama di SD Inpres Desa Durian, sekaligus Sekretaris BPD dan ustaz setempat.
Statusnya sebagai tokoh masyarakat dan agama membuat kasus ini memicu keprihatinan warga.
Keluarga korban mendesak agar Kapolda Sulut mengambil alih penyelidikan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.
“Kami khawatir kasus ini mandek di Polres Minsel. Kami minta Kapolda langsung turun tangan,” ujar YRNO, ayah korban.
[**/ARP]