MINAHASA, PRONews5.com – Aksi pembunuhan brutal menggegerkan warga Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) pada Jumat (27/6/2025).

Seorang pemuda berinisial CM (19), warga Tataaran II, nekat menikam seorang pria hingga tewas di depan kost-kostan yang terletak tepat di depan GOR Kampus Universitas Negeri Manado (UNIMA), Kelurahan Patar, Kecamatan Tondano Selatan, sekitar pukul 10.00 WITA.

Korban diketahui bernama Rodrigo Runturambi (20), warga Kelurahan Roong, Kecamatan Tondano Barat.

Ia mengalami tiga luka tikaman, satu di bagian dada kiri dan dua lainnya di rusuk kanan.

Nyawanya tidak dapat diselamatkan akibat luka parah yang diderita.

Pelaku CM langsung diamankan oleh Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Kanit Resmob AIPDA Suryadi SH, beberapa jam setelah kejadian.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa pisau (badik) yang digunakan dalam aksi penikaman.

Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, S.Si, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari konflik asmara yang melibatkan pacar pelaku.

“Pelaku sebelumnya mengambil pisau dari rumahnya dan menyelipkannya di pinggang.

Ia kemudian membonceng temannya, Frylian Tumonggor, untuk menyusul pacarnya, perempuan bernama Airin Anggiu, yang sedang berada di kost depan GOR UNIMA,” jelas AKP Edi.

Setibanya di lokasi, pelaku menemukan pacarnya sedang terlibat perkelahian dengan perempuan lain di dalam kamar kost.

Pelaku lantas masuk ke dalam kamar dan menarik pacarnya keluar.

Namun di luar kamar, korban Rodrigo bersama temannya mendekati pelaku dan pacarnya.

Terjadi adu mulut antara pelaku dan korban yang memicu pelaku mencabut pisau dari pinggang dan menusuk korban sebanyak tiga kali.

“Setelah menikam korban, pelaku langsung melarikan diri bersama pacarnya dan rekannya,” ujar Kasat Reskrim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan beberapa jam setelah kejadian.

Polisi membawa pelaku, barang bukti, dan saksi-saksi ke Mapolres Minahasa untuk diproses hukum.

“Pelaku kini sudah diamankan. Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Edi Susanto.

Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, SIK, mengimbau warga agar tidak terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Sementara itu, tokoh pemuda Minahasa, Reagen Rombot, mengapresiasi gerak cepat Polres Minahasa dan meminta masyarakat tetap menjaga keamanan serta tidak menyebarkan informasi tidak benar yang dapat memperkeruh suasana.

[**/ARP]