Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan beberapa jam setelah kejadian.
Polisi membawa pelaku, barang bukti, dan saksi-saksi ke Mapolres Minahasa untuk diproses hukum.
“Pelaku kini sudah diamankan. Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Edi Susanto.
Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, SIK, mengimbau warga agar tidak terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
Sementara itu, tokoh pemuda Minahasa, Reagen Rombot, mengapresiasi gerak cepat Polres Minahasa dan meminta masyarakat tetap menjaga keamanan serta tidak menyebarkan informasi tidak benar yang dapat memperkeruh suasana.
[**/ARP]