Melihat situasi tegang, ibu korban, AW, keluar rumah, tetapi justru menjadi sasaran KS yang langsung memukulnya hingga terlempar.

Pelaku juga mengacungkan parang dan mengancam korban dengan berkata, “Kita bunuh p’ ngana!” (Saya bunuh kamu).

Beruntung, seorang teman pelaku berinisial R berhasil menenangkannya dan membawanya pergi.

Korban yang ketakutan segera melaporkan kejadian ini ke Polres Minahasa.

Menindaklanjuti laporan, Tim Resmob Polres Minahasa bersama Polsek Lembean Timur bergerak cepat dan menangkap KS di Desa Atep Oki pada Senin malam.

Pelaku langsung dibawa ke Polres Minahasa untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Edy Susanto, S.Sos., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

[**/ARP]