TALAUD|PRONews5.comTim Patroli Unit Resmob Polsek Kabaruan, Polres Kepulauan Talaud, mengamankan belasan remaja yang kedapatan membawa senjata jenis panah wayer di Desa Damau, Kecamatan Damau, Kabupaten Kepulauan Talaud, pada Kamis (27/2/2025).

Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai sekelompok pemuda berkumpul dengan membawa senjata tajam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Kabaruan segera melakukan patroli dan berhasil menemukan serta mengamankan kelompok remaja tersebut di lokasi yang dilaporkan.

Kapolres Kepulauan Talaud melalui Kapolsek Kabaruan, Ipda Andika Amisi, membenarkan adanya penangkapan ini.

“Tim kami berhasil mengamankan belasan remaja yang kedapatan membawa panah wayer.

Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Kabaruan untuk dilakukan pembinaan,” ujar Ipda Andika.

Dari tangan para remaja itu, petugas menyita empat pelontar dan sembilan anak panah berbahan besi.

Dalam upaya mencegah tindakan kriminal berulang, pihak kepolisian mengundang para orang tua ke Mapolsek Kabaruan untuk diberikan pembinaan bersama anak-anak mereka.

“Kami terus mengintensifkan patroli di wilayah rawan guna mencegah aksi kekerasan, termasuk tawuran yang dapat mengganggu keamanan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Ipda Andika Amisi juga mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka, sehingga tidak terjerumus dalam aktivitas yang melanggar hukum.

“Keterlibatan orang tua sangat penting dalam mengarahkan anak-anak ke kegiatan yang lebih positif dan menjauhi hal-hal yang berpotensi melanggar hukum,” tegasnya.

[**/ARP]