MANADO, PRONews5.com Kota Tomohon dihebohkan dengan aksi kejahatan luar biasa yang menyasar fasilitas vital keuangan. Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Negara Indonesia (BNI) yang terletak di Kelurahan Kakaskasen Satu, Kecamatan Tomohon Utara, dibobol komplotan pelaku yang diduga telah merancang aksinya dengan matang dan terencana.

Namun, dalam hitungan hari, Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Tomohon dengan sigap dan cepat berhasil mengungkap dan membekuk dua pelaku utama di balik peristiwa kriminal tersebut.

Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Stefi Sumolang, S.H., M.H., memimpin langsung pengungkapan kasus yang telah mengguncang jagat perbankan lokal ini.

Berbekal laporan polisi bernomor LP/B/112/IV/2025/SPKT/POLRES TOMOHON/POLDA SULAWESI UTARA tertanggal 1 April 2025, penyelidikan segera dilakukan dengan pendekatan taktis, terukur, dan penuh kecermatan.

Pelapor dalam kasus ini adalah C.C.S, pria berusia 52 tahun yang merupakan Wakil Pimpinan Cabang Bank BNI Tomohon.

Ia mengaku mendapat kabar mengagetkan dari salah satu stafnya, M.R, bahwa mesin ATM di Kakaskasen Satu telah dibobol.

Ketika ia tiba di lokasi, tampak jelas kerusakan parah pada mesin ATM, dengan kondisi bagian brankas terbuka paksa.

Di tempat kejadian ditemukan dua tabung oksigen dan seperangkat alat las yang diyakini digunakan pelaku untuk membobol brankas logam kuat tersebut.

Meski hanya berhasil menggondol uang reject sekitar Rp1 juta, nilai kerugian material yang ditanggung BNI sangat fantastis, mencapai Rp251 juta, lantaran kerusakan mesin ATM yang ditaksir senilai Rp250 juta.

Tak butuh waktu lama, melalui olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi, tim penyidik berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang akhirnya diamankan.

Mereka adalah A.G (35), seorang sopir asal Kelurahan Manembo-nembo, Kota Bitung, dan S.L (25), pengangguran asal Aertembaga, Bitung.

Dari hasil penelusuran intelijen, diketahui keduanya tengah melakukan perjalanan menuju Manado dan sempat berhenti di sebuah gerai Alfamart di Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara.

Di situlah Tim Buser Polres Tomohon bergerak cepat dan berhasil membekuk kedua pelaku tanpa perlawanan pada Kamis, 3 April 2025.

Namun aksi tak berhenti sampai di situ. Tim Reskrim melakukan pengembangan hingga Sabtu, 5 April 2025, dengan menyisir dua lokasi tempat para pelaku menyembunyikan barang bukti.

Di kos-kosan A.G di Perum Bimoli, Kelurahan Wangurer, serta di tempat tinggal S.L di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Bitung, ditemukan barang-barang penting yang menguatkan keterlibatan keduanya dalam aksi ini.

Saat hendak dilakukan penggeledahan, kedua pelaku berusaha kabur dan melawan, namun aparat bergerak cepat dan mengambil tindakan tegas dan terukur yang langsung melumpuhkan mereka.

Barang bukti berupa tabung oksigen, alat las, serta pakaian yang digunakan saat kejadian berhasil diamankan dan kini telah berada di Mapolres Tomohon bersama kedua pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga menyita perangkat tambahan yang digunakan untuk menonaktifkan sistem keamanan ATM, yang menunjukkan bahwa kedua pelaku bukanlah pemain amatir, melainkan bagian dari pola kejahatan terstruktur yang sedang dibongkar pihak kepolisian.

Kasat Reskrim IPTU Stefi Sumolang menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengungkap potensi keterlibatan jaringan pelaku lainnya.

Menurutnya, modus operandi yang digunakan menunjukkan bahwa pelaku memahami struktur teknis mesin ATM dan memiliki kemampuan teknis dalam membobol sistem keamanan berlapis.

Kasus ini juga mendapat perhatian serius dari Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., yang secara tegas memerintahkan agar kasus ini diungkap tuntas. “Kasus ini harus kita ungkap,” tegas Kapolda Langie kepada PRONews5.com.

Ia juga mengimbau agar pihak bank lebih memperketat sistem keamanan ATM, mulai dari kamera pengawas, penjagaan fisik, hingga sistem pemantauan jarak jauh yang terintegrasi.

Atas keberhasilan cepat ini, Kapolda Sulut memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Resmob Polres Tomohon yang bergerak tanpa celah, berpikir cepat, dan bertindak tepat.

Ini menjadi bukti bahwa kejahatan tidak akan pernah menang melawan ketegasan hukum dan kecermatan aparat kepolisian yang berdedikasi.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Tomohon kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan wilayah dari berbagai bentuk ancaman kriminalitas.

Tak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tapi juga sebagai bukti nyata bahwa polisi hadir untuk rakyat, melindungi hak, dan menjaga stabilitas Kota Tomohon dari tangan-tangan gelap pelaku kejahatan.

[**/DIO]