Wakapolda menekankan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas yang melibatkan seluruh elemen—TNI, pemda, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh adat—untuk menertibkan wilayah tambang dari potensi konflik dan kekerasan.

“Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie menegaskan tidak ada toleransi. Tidak ada penangguhan penahanan.

Harus sampai di pengadilan sebagai efek jera. Siapa pun yang masih menyimpan senjata ilegal, segera serahkan ke aparat,” tegas Wakapolda.

Ia juga mengimbau masyarakat Ratatotok agar tidak lagi membawa atau menggunakan senjata tanpa izin, terutama mengingat aktivitas pertambangan di wilayah tersebut yang rawan memicu konflik.

[**/ARP]