MANADO, PRONews5.com Kepemimpinan baru Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay (VM) langsung dihadapkan pada salah satu persoalan besar yang belum terselesaikan di Sulawesi Utara: tambang ilegal dan galian C tanpa izin yang terus beroperasi meski telah dilarang.

Masalah ini bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga ancaman besar terhadap lingkungan serta potensi kerugian negara yang tak terhitung.

Berbagai pihak kini menunggu gebrakan YSK-VM, apakah mereka berani mengambil langkah tegas atau justru membiarkan praktik ilegal ini terus berlangsung.

Ketua Lembaga Investigasi Nasional (LIN) Sulut, Edy Rompas, menyatakan dukungan penuh terhadap pemerintahan YSK-VMuntuk menertibkan tambang liar yang masih marak di berbagai wilayah Sulut.

“Kami mendukung penuh Gubernur dan Wakil Gubernur untuk segera menertibkan tambang ilegal dan galian C liar yang masih beroperasi. Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, aktivitas ini masih berlangsung meskipun sudah ada larangan,” ujar Rompas, Senin (10/3/2025).

Sementara itu, sejumlah warga mendesak YSK-VM untuk segera mengevaluasi jajaran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut, yang dinilai gagal mengatasi masalah tambang ilegal.

“Kalau terus dibiarkan, negara akan terus mengalami kerugian besar dan lingkungan akan semakin rusak. Sudah saatnya pejabat di Dinas ESDM dievaluasi! Mereka tidak becus menangani persoalan ini,” tegas seorang warga.

Warga menilai kepemimpinan Drs. Fransiscus Maindoka di Dinas ESDM tidak mampu menyelesaikan persoalan tambang ilegal yang semakin menggila di Sulut.

Mereka mendesak agar langkah nyata segera diambil untuk menertibkan aktivitas ilegal yang merugikan banyak pihak.

Kepala Dinas ESDM Sulut, Drs. Fransiscus Maindoka, mengakui bahwa tambang ilegal memang masih banyak ditemukan di berbagai daerah, termasuk di Minahasa, Tomohon, Minahasa Selatan (Minsel), dan beberapa kabupaten/kota lainnya di Sulut.

“Benar, banyak penambangan ilegal yang masih beroperasi. Namun, kami sudah melakukan kunjungan dan memberikan pembinaan serta arahan agar mereka segera mengurus izin,” kata Maindoka, Senin (10/3/2025).

Maindoka juga menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindak pelaku tambang ilegal yang tidak mengurus izin.

“Kami sudah melarang aktivitas pertambangan di beberapa lokasi. Jika mereka tidak mengurus izin, maka akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Persoalan tambang ilegal di Sulut sudah berlangsung bertahun-tahun, dan hingga kini belum ada solusi nyata yang mampu menghentikannya. Kini, semua mata tertuju pada YSK-VM.

Apakah Gubernur Yulius Selvanus Komaling dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay akan berani mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku tambang ilegal? Atau apakah mereka hanya akan mengulang pola lama dengan janji tanpa eksekusi?

Masyarakat Sulawesi Utara menunggu gebrakan nyata. Jangan sampai harapan akan perubahan hanya tinggal slogan belaka!

[**/ARP]