Mereka mendesak agar langkah nyata segera diambil untuk menertibkan aktivitas ilegal yang merugikan banyak pihak.
Kepala Dinas ESDM Sulut, Drs. Fransiscus Maindoka, mengakui bahwa tambang ilegal memang masih banyak ditemukan di berbagai daerah, termasuk di Minahasa, Tomohon, Minahasa Selatan (Minsel), dan beberapa kabupaten/kota lainnya di Sulut.
“Benar, banyak penambangan ilegal yang masih beroperasi. Namun, kami sudah melakukan kunjungan dan memberikan pembinaan serta arahan agar mereka segera mengurus izin,” kata Maindoka, Senin (10/3/2025).
Maindoka juga menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindak pelaku tambang ilegal yang tidak mengurus izin.
“Kami sudah melarang aktivitas pertambangan di beberapa lokasi. Jika mereka tidak mengurus izin, maka akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Persoalan tambang ilegal di Sulut sudah berlangsung bertahun-tahun, dan hingga kini belum ada solusi nyata yang mampu menghentikannya. Kini, semua mata tertuju pada YSK-VM.
Apakah Gubernur Yulius Selvanus Komaling dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay akan berani mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku tambang ilegal? Atau apakah mereka hanya akan mengulang pola lama dengan janji tanpa eksekusi?
Masyarakat Sulawesi Utara menunggu gebrakan nyata. Jangan sampai harapan akan perubahan hanya tinggal slogan belaka!
[**/ARP]