Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial. Warga mendesak aparat penegak hukum (APH) tidak hanya berhenti pada angka Rp1 miliar yang ditemukan BPK, tetapi menelusuri aliran uang sewa lapak darurat yang jauh lebih merugikan daerah.
Sejumlah aktivis berjanji akan resmi melaporkan dugaan korupsi sewa lapak ke Polres Minahasa, Rabu (24/9/2025). “Ada bukti-bukti yang akan kami buka,” ungkap salah satu aktivis.
Pengamat kebijakan publik di Manado menilai lemahnya pengawasan membuat pasar berubah dari sumber pendapatan daerah menjadi ladang korupsi.
“Sistemnya bocor dari dalam. Kepala pasar dan petugas pemungut tidak tertib, dinas teknis gagal mengontrol,” ujarnya.
Temuan BPK diyakini baru awal. Publik kini menunggu apakah APH berani menelusuri jalur uang gelap ini hingga menyeret pihak-pihak yang terlibat, atau justru membiarkannya tenggelam dalam rutinitas korupsi yang tak tersentuh.
“Kalau kasus ini ditutup-tutupi, berarti negara kalah oleh mafia lapak,” pungkas aktivis tersebut.
[**/ARP]