“Kalau bank sewaktu-waktu menyita lahan itu, uang negara Rp2 miliar hilang tanpa jejak. Ini bukan potensi lagi, tapi kerugian nyata negara,” ungkap Lumempouw.
Ia juga menyinggung potensi gratifikasi jika ditemukan adanya aliran dana kepada pejabat tertentu tanpa proses verifikasi menyeluruh.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Kota Bitung Rudy Theno enggan memberikan keterangan rinci. Saat didatangi di kantornya, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Lewat pesan WhatsApp, ia hanya menyatakan:
“Saya tidak ada di kantor lagi, saya sudah di Pemprov Sulut. Hubungi saja Kadis PUPR, dia itu Pengguna Anggarannya,” tulis Rudy, Selasa (25/7/2025).
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Rizal Sompotan belum membuahkan hasil. Dua nomor telepon dan akun WhatsApp yang biasa digunakan tidak aktif hingga berita ini disusun.
Desakan terhadap aparat penegak hukum kian menggema. Aktivis dan organisasi masyarakat sipil di Bitung menyatakan siap menggalang petisi rakyat dan membawa kasus ini ke tingkat nasional jika tidak ada tindak lanjut dari Kejari Bitung.
“Kalau Kejari dan Pemkot tutup mata, kami akan bawa kasus ini ke Kapolri, Jaksa Agung, dan Ketua KPK. Ini uang rakyat, bukan main-main,” tegas salah satu aktivis.
Hingga berita ini diterbitkan, Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan skandal pembebasan lahan ini.
Hengky sendiri baru dilantik sebagai Wali Kota Bitung pada 20 Februari 2025, bersama Wakil Wali Kota Randito Maringka, setelah memenangkan Pilkada 2024. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Wali Kota mendampingi Maurits Mantiri pada periode 2021–2025.
[**/ARP]
Komentar 1
https://shorturl.fm/sYl4S