Mereka beroperasi dengan sistematis, mulai dari pengambilan solar subsidi, penyimpanan di gudang, hingga distribusi ke perusahaan-perusahaan dengan harga industri.

Jika praktik ini terus berlangsung, maka potensi kerugian negara bisa mencapai miliaran rupiah dalam jangka panjang.

Selain itu, keterlibatan oknum aparat dalam jaringan ini patut diusut lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengungkap dalang di balik bisnis solar ilegal ini.

Akankah ini menjadi kasus yang berakhir tanpa tindak lanjut, atau justru menjadi awal terbongkarnya mafia energi di Kota Bitung?

[**/ARP]