Kondisi infrastruktur di Pineleng Satu Timang, Sulawesi Utara, yang terkena dampak kerusakan akibat kebocoran air dari Saluran Primer Air Minum (SPAM) Kota Manado. Terlihat juga kondisi bangunan SPAM yang terbengkalasi. (Foto: HK/PN5)"
LAMI pun memastikan akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung RI.
“Kami tetap pada kesimpulan bahwa proyek ini merugikan negara dalam jumlah besar. Dugaan kuat ini total lost karena tidak bisa digunakan,” pungkas Montolalu.