MANADO, PRONews5.com– Proyek pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pendidikan Tuminting di Kota Manado dengan nilai kontrak Rp11,9 miliar terancam gagal dimanfaatkan sesuai jadwal.

Hingga pertengahan Mei 2025, proyek tersebut belum rampung dikerjakan, padahal masa kontraknya telah habis.

LSM-INAKOR menduga ada penyimpangan serius dan meminta aparat penegak hukum hingga KPK turun tangan.

Berdasarkan papan proyek, pekerjaan yang dimenangkan PT. Gomar itu dikontrakkan sejak 30 Juli 2024 dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender.

Artinya, proyek seharusnya selesai pada akhir Desember 2024. Namun, fakta di lapangan menunjukkan progres pembangunan sangat lambat dan belum dapat difungsikan hingga kini.

Ketua Harian DPP LSM-INAKOR, Rolly Wenas, menyebutkan bahwa hasil investigasi timnya menemukan deviasi pekerjaan dan potensi kelalaian dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ).

“Ini sangat memprihatinkan. Selain melewati batas waktu kontrak, proyek ini juga belum dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan.

Kami menduga adanya indikasi korupsi yang harus segera diusut,” tegas Wenas kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).

Wenas juga meminta Walikota Manado agar tidak membiarkan persoalan ini berlarut.

Menurutnya, pembangunan Rusunawa tersebut sangat dibutuhkan oleh siswa dan tenaga pendidik, terutama dari keluarga kurang mampu, untuk mendukung akses pendidikan yang layak dan berkualitas.

“Jangan sampai proyek pendidikan justru menjadi ladang permainan oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Lebih lanjut, Wenas mengungkapkan pihaknya sedang menyiapkan laporan resmi yang akan dikirim ke aparat penegak hukum di daerah, pusat, termasuk ke Presiden melalui Sekretariat Negara.

“Kami mendesak agar ada tim pusat yang turun langsung ke lokasi untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh,” ujarnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi media ini terkait keterlambatan proyek, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado, Johny Suwu, ST, belum memberikan keterangan resmi.

“Saya masih di luar daerah, nanti hubungi PPK,” jawabnya singkat melalui pesan singkat.

Namun hingga berita ini diturunkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut belum berhasil dikonfirmasi oleh media ini untuk menjelaskan penyebab keterlambatan, status adendum kontrak jika ada, progres fisik aktual, pengawasan dinas, hingga potensi sanksi terhadap kontraktor.

Kasus ini menambah deretan persoalan pembangunan infrastruktur di Kota Manado, khususnya yang menyangkut sektor pendidikan.

LSM-INAKOR menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas atas penggunaan anggaran negara serta perlunya peran aktif semua pihak untuk menjaga kepercayaan publik.

[**/ARP]