Publik kini mendesak agar proyek ini diaudit secara menyeluruh oleh lembaga independen.
Jika terbukti terjadi pelanggaran hukum dan tata ruang, masyarakat menuntut pembangunan dihentikan sementara, serta meminta aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan turun tangan menyelidiki penggunaan dana serta kelalaian administratif.
“Proyek ini jangan sampai menjadi simbol kelalaian pemerintah. Uang rakyat tidak boleh dipakai untuk membangun bangunan yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan,” ujar warga lainnya dengan nada geram.
Dugaan pelanggaran ini kini menjadi ujian besar bagi integritas Pemerintah Kota Tomohon.
Skandal ini bisa berdampak luas jika ditemukan unsur kelalaian administratif, pengabaian dokumen hukum, atau bahkan indikasi penyalahgunaan keuangan negara.
Wali Kota dan jajaran dinilai perlu segera mengambil langkah korektif, baik administratif maupun hukum, sebelum kepercayaan publik runtuh lebih dalam.
[*/ARP]