Dikonfirmasi terpisah, Kadis PUPR Minahasa, Daudson E.A. Rombon, membenarkan adanya TGR dalam proyek peningkatan Jalan Wolaang–Manembo. Menurutnya, sebagian penyedia sudah melunasi, sementara lainnya masih menyicil.
“Yang sudah melunasi yakni penyedia pada paket Preservasi Jalan Wolaang–Manembo dan Jaringan Irigasi DI Taraitak.
Untuk proyek pembangunan jalan Kompleks RSUD Dr. Sam Ratulangi Tondano, baru sekitar 40 persen dari total TGR,” ujar Rombon.
Namun, saat ditanya mengenai pemeriksaan dirinya di Polda Sulut, Rombon memilih bungkam.
Informasi yang beredar menyebutkan pemeriksaan pejabat PUPR dan kontraktor berhenti setelah adanya dugaan intervensi pihak ketiga yang dikaitkan dengan lingkaran pejabat tinggi di Polda Sulut.
Perhatian publik kini semakin tajam tertuju pada kasus ini. Warga, aktivis, hingga akademisi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan agar kasus tidak mandek di level daerah.
Dengan nilai proyek miliaran rupiah, melibatkan pejabat, dan kontraktor misterius bernama Ci Kori yang kini hilang, kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Sulawesi Utara.
[**/ARP]