TOMOHON, PRONews5.com — Praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) solar di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kota Tomohon semakin terang-benderang. Fenomena antrean panjang truk besar yang datang dari luar daerah menjadi bukti adanya permainan terorganisir dalam distribusi solar subsidi, sementara aparat kepolisian dan Pertamina dinilai hanya diam menonton.
Seorang pelaku penimbunan solar mengaku langsung ditelepon pihak SPBU agar pemberitaan media tentang mafia solar dihapus. “Kalau terus diberitakan, saya tidak akan dapat jatah solar lagi,” katanya kepada PRONews5.com.
Antrean truk terjadi setiap kali mobil tangki pengangkut solar memasok SPBU. Puluhan truk mengular rapi, seolah ada yang mengatur alur pembelian.
Hampir semua SPBU di Tomohon kini dipenuhi kendaraan besar, menandakan adanya pola sistematis.
Investigasi PRONews5.com menemukan solar subsidi dibeli dalam jumlah besar, lalu ditampung untuk dijual kembali ke industri dengan harga jauh lebih mahal.
Beberapa sopir truk bahkan terang-terangan mengakui praktik tersebut. “Memang kami ambil juga di dua SPBU Tomohon, tapi cuma sedikit saja kok,” ujar seorang sopir berinisial N.
Fenomena ini menimbulkan keresahan warga. Antrean panjang membuat lalu lintas macet setiap hari.
“Kami warga asli Tomohon harus ikut macet berjam-jam hanya karena solar untuk mafia. Kalau begini terus, artinya negara kalah dengan permainan mereka,” keluh seorang warga.
Secara hukum, praktik penimbunan dan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang menegaskan setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dapat dipidana penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Polri memiliki kewenangan penuh melakukan penyelidikan, penggerebekan gudang penimbunan, hingga penangkapan pelaku di lapangan. Namun hingga kini, tindakan tegas dari aparat di Tomohon nyaris tidak terlihat.
Sementara itu, Pertamina sebagai badan usaha yang ditugaskan negara memiliki tanggung jawab memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Pertamina wajib melakukan pengawasan ketat terhadap SPBU, termasuk mencabut izin bagi SPBU yang terlibat permainan mafia solar. Namun realitanya, mafia justru leluasa beroperasi, bahkan mampu mengendalikan jalannya antrean truk di SPBU.
Modus mafia solar di Tomohon bukan hal baru.
Truk-truk dari luar daerah menyerbu SPBU, membeli solar subsidi dalam jumlah besar, lalu menyalurkannya ke gudang-gudang rahasia.
Selisih harga antara solar subsidi dan non-subsidi menjadi ladang emas bagi mafia, sementara masyarakat kecil terus menjerit akibat kelangkaan dan kemacetan.
Jika kondisi ini dibiarkan, publik menilai negara hanya memberi ruang bagi mafia solar untuk tumbuh subur.
“Kalau Pertamina dan aparat serius, praktik ini bisa diberantas dalam hitungan hari. Tapi kalau terus dibiarkan, artinya ada pembiaran sistematis,” ujar seorang aktivis anti-korupsi di Tomohon.
[**/ARP]