BITUNG– Praktik penyelewengan solar subsidi di Kota Bitung, Sulawesi Utara, semakin menggila.

Bisnis haram ini dikendalikan oleh jaringan yang terstruktur, dengan omset miliaran rupiah setiap bulan.

Informasi yang diperoleh mengungkapkan, para pemain solar ilegal membeli BBM subsidi dari truk-truk yang mengisi di berbagai SPBU di Bitung dan Minahasa Utara.

Mereka juga mendapatkan pasokan dari gudang-gudang kecil di Manado dan Minahasa dengan harga berkisar Rp8.500 hingga Rp9.000 per liter.

“Biasanya pembelian dimulai sore hingga malam, kadang sampai subuh, tergantung stok di gudang.

Kalau masih penuh, kami tunda atau hanya ambil sedikit,” ujar salah satu sumber yang bekerja di gudang, Rabu (12/2/2025).

Setelah dikumpulkan dalam jumlah besar, solar subsidi tersebut dijual kembali ke berbagai perusahaan di Kota Bitung dan sekitarnya dengan harga industri.

Proses transaksinya pun sederhana, hanya menggunakan kwitansi tanpa faktur pajak.

“Solar ini dibeli dengan harga subsidi, tapi dijual ke perusahaan dengan harga industri. Keuntungan mereka bisa mencapai miliaran rupiah,” ungkap sumber yang enggan disebut namanya.

Dari penelusuran PRONews5.com, ada sosok baru yang kini menguasai pasar solar ilegal di Bitung.

Dia adalah RM alias Rusli, yang menjalankan bisnis ini dengan bendera PT Wayamato Jobubu Makmur (WJM).

Bersama dua rekannya, Icon dan Black, Rusli dikabarkan menjadi pemain besar dengan jaringan pengepul yang luas.

Parahnya, ada dugaan kuat bahwa bisnis ini mendapat perlindungan dari oknum aparat, sehingga operasinya tetap mulus tanpa hambatan.

Fenomena ini menunjukkan bahwa Kota Bitung telah menjadi ladang subur bagi mafia solar.

Jika dugaan keterlibatan oknum aparat benar adanya, maka aparat penegak hukum harus segera bertindak.

Apakah bisnis ilegal ini akan terus berkembang tanpa tersentuh hukum? Atau ada keberanian dari pihak berwenang untuk membongkar jaringan mafia solar ini? Publik menanti jawaban tegas!

[**/AK]