Proses transaksinya pun sederhana, hanya menggunakan kwitansi tanpa faktur pajak.
“Solar ini dibeli dengan harga subsidi, tapi dijual ke perusahaan dengan harga industri. Keuntungan mereka bisa mencapai miliaran rupiah,” ungkap sumber yang enggan disebut namanya.
Dari penelusuran PRONews5.com, ada sosok baru yang kini menguasai pasar solar ilegal di Bitung.
Dia adalah RM alias Rusli, yang menjalankan bisnis ini dengan bendera PT Wayamato Jobubu Makmur (WJM).
Bersama dua rekannya, Icon dan Black, Rusli dikabarkan menjadi pemain besar dengan jaringan pengepul yang luas.
Parahnya, ada dugaan kuat bahwa bisnis ini mendapat perlindungan dari oknum aparat, sehingga operasinya tetap mulus tanpa hambatan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa Kota Bitung telah menjadi ladang subur bagi mafia solar.
Jika dugaan keterlibatan oknum aparat benar adanya, maka aparat penegak hukum harus segera bertindak.
Apakah bisnis ilegal ini akan terus berkembang tanpa tersentuh hukum? Atau ada keberanian dari pihak berwenang untuk membongkar jaringan mafia solar ini? Publik menanti jawaban tegas!
[**/AK]