MANADO, PRONews5.com– Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR) dan Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (DPD LAMI) Sulawesi Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menurunkan Tim Khusus ke Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Desakan ini bertujuan agar KPK dapat menjalankan fungsi pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui penelitian mendalam terhadap dua proyek strategis yang diduga bermasalah: Proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp24 miliar yang dikerjakan PT Duta Tunggal Jaya, serta Proyek Pembangunan Rusunawa Pendidikan Manado (DAU Peruntukan) senilai Rp11 miliar yang dikerjakan PT Gomar.
Menurut LSM INAKOR dan LAMI, proyek SPAM tersebut seharusnya diselesaikan sebelum tahun anggaran berakhir dan dilaksanakan sesuai ketentuan kontrak.
Namun, hasil pemantauan kedua lembaga ini menemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya masih adanya pipa besi yang diduga belum selesai disambung, serta metode penyambungan pipa besi yang hanya “dicoak” dari pipa lama. Selain itu, terdapat pula pipa HDPE yang belum terpasang.
“Proyek ini diduga bermasalah sejak perencanaannya karena terkesan asal-asalan. Pembangunan SPAM semestinya tidak ada penyambungan pipa besi dengan cara ‘coak’ ke pipa lama, karena dapat berpotensi memboroskan anggaran. Selain itu, kami menemukan pipa yang belum tersambung dan sejumlah pipa lain yang belum terpasang. Bagaimana pertanggungjawabannya, sementara kami mendapat informasi proyek ini dinyatakan selesai dengan pendampingan Kejaksaan Negeri Manado?”
– Rolly Wenas, Ketua Harian DPP LSM INAKOR, Rabu (26/3/2025) di Manado, Sulawesi Utara.
LSM INAKOR dan LAMI juga menyoroti dampak proyek terhadap masyarakat, terutama bekas galian pipa yang tidak diperbaiki dengan layak, sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Mereka menekankan bahwa kondisi tersebut memicu pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek.
Selain proyek SPAM, LSM INAKOR dan LAMI meminta KPK melakukan penelusuran terhadap Proyek Pembangunan Rusunawa Pendidikan Manado (DAU Peruntukan) senilai Rp11 miliar yang dikerjakan PT Gomar.
Proyek ini dijadwalkan selesai dalam 150 hari kalender sejak kontrak pada 30 Juli 2024. Namun, menurut pemantauan kedua lembaga, progres pembangunan mengalami deviasi signifikan dan berpotensi mangkrak.
“Berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021, pekerjaan yang belum selesai dapat diberikan addendum. Faktanya, meskipun ada perpanjangan waktu 50 hari, hingga kini proyek belum juga rampung. Pada kunjungan kami terakhir, 12 Maret lalu, pekerjaan baru mencapai lantai tiga. Seharusnya pihak perusahaan lebih profesional dan menambah jumlah tenaga kerja agar pembangunan segera selesai,”
– Indri Montolalu, Ketua LAMI Sulut.
Keterlambatan proyek ini dikhawatirkan membuka celah terjadinya praktik kecurangan (fraud) yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Ketua INAKOR dan LAMI Sulut menegaskan bahwa pihaknya berharap KPK dapat lebih proaktif dalam mencegah dan memberantas korupsi dengan berkoordinasi bersama lembaga terkait, termasuk Kejaksaan Negeri Manado yang telah melakukan pendampingan pengamanan proyek-proyek strategis tersebut.
“Kami berharap KPK segera turun tangan, melakukan peninjauan di lapangan, dan berkoordinasi dengan semua pihak. Dengan demikian, upaya pencegahan dan penindakan korupsi dapat berjalan optimal dan efektif,” tutup mereka.
Di lain pihak, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado, Johny Suwu, saat dikonfirmasi, menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi terkait dugaan permasalahan pada kedua proyek tersebut.
“Baik, saya akan panggil PPK untuk menindaklanjuti dan segera melakukan pengecekan terhadap proyek tersebut. Oke, baik, kami akan cek,” ujar Johny Suwu singkat.
LSM INAKOR dan LAMI juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proyek-proyek pemerintah, demi memastikan setiap pekerjaan infrastruktur dilaksanakan tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan transparan.
Kejelasan pertanggungjawaban anggaran menjadi kunci agar tidak terjadi kerugian negara serta terciptanya manfaat maksimal bagi publik.
[**/VIC]