MANADO|PRONews5.comSeorang Perwira Menengah (Pamen) TNI AD berpangkat Kolonel Inf berinisial ASB alias Soepijo dilaporkan ke Polisi Militer Kodam (POMDAM) XIII Merdeka pada Sabtu (22/2/2025) malam.

Laporan ini diajukan oleh dua wanita, ML alias Nia (24) dan ibunya, DK alias Dewy, atas dugaan penganiayaan serta pengancaman dengan senjata tajam.

Insiden yang dilaporkan terjadi pada Kamis (13/2/2025) di halaman sebuah rumah di Perumahan Rizky Kalawat, Watutumouw 3, Blok I No. 22, Minahasa Utara.

Rumah tersebut diketahui merupakan milik Kolonel Inf ASB alias Soepijo, yang dikontrak oleh ML dan DK dengan tarif Rp 1 juta per bulan.

Menurut kesaksian ML alias Nia, awalnya tidak ada masalah saat ia dan ibunya mulai menyewa rumah tersebut.

Namun, setelah dua minggu tinggal di sana, pemilik rumah mulai sering datang dan meminta mereka untuk memperbaiki berbagai bagian rumah, termasuk pintu yang sudah rusak sejak sebelum mereka menempati rumah tersebut.

“Pak Kolonel hampir setiap hari datang ke rumah. Ada saja yang diminta untuk diperbaiki, termasuk mengganti pintu yang rusak. Saya sudah bilang kalau nanti setelah gajian baru bisa mengganti, tapi dia tetap memaksa,” ujar ML alias Nia kepada wartawan setelah membuat laporan di POMDAM XIII Merdeka.

Ketegangan mencapai puncaknya pada Kamis (13/2/2025), ketika Kolonel Inf ASB datang bersama tiga orang yang disebut sebagai ajudannya.

Menurut kesaksian Nia, saat tiba di rumah, sang Kolonel dalam keadaan marah dan langsung membuang alat pancing miliknya.

Ketika ibunya, DK alias Dewy, menanyakan apa yang terjadi, Kolonel Inf ASB tidak memberikan penjelasan dan justru menghardik mereka agar segera keluar dari rumah.

Situasi semakin memburuk ketika DK mencoba menjelaskan alasan mereka belum dapat memenuhi permintaan pemilik rumah. Saat itu, Kolonel Inf ASB diduga mulai melakukan ancaman fisik terhadap DK, bahkan sempat mengeluarkan senjata tajam.

“Beliau mengancam akan menampar dan membunuh ibu saya. Karena takut, ibu langsung pergi mencari pertolongan,” ungkap ML alias Nia.

Merasa terancam, ML alias Nia akhirnya merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel. Namun, tindakan ini malah memicu kemarahan Kolonel Inf ASB, yang diduga langsung berusaha merampas ponsel tersebut dan kemudian melakukan pemukulan terhadap ML.

Setelah kejadian tersebut, ML dan DK segera melaporkan insiden ini ke POMDAM XIII Merdeka.

Dalam laporan mereka, ML juga menyerahkan rekaman video yang merekam dugaan penganiayaan serta pengancaman yang dilakukan oleh Kolonel Inf ASB.

Dalam unggahan di akun media sosialnya, ML mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan seorang perwira tinggi TNI yang seharusnya melindungi masyarakat, bukan justru bertindak kasar dan intimidatif.

“Seharusnya bapak yang berpangkat itu bisa mengayomi, melindungi, dan membantu rakyat, bukan malah menjajah kami sebagai masyarakat,” tulis ML dalam unggahannya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak POMDAM XIII Merdeka belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini.

Namun, sumber internal menyebut bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku di lingkungan militer.

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan seorang perwira TNI yang diduga menyalahgunakan wewenang dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip militer.

Masyarakat kini menantikan respons dari institusi terkait dalam menegakkan keadilan bagi korban.

[**/AK]

(Bersambung… Ikuti perkembangan kasus ini hanya di kanal berita terpercaya kami.)