Dalam laporan mereka, ML juga menyerahkan rekaman video yang merekam dugaan penganiayaan serta pengancaman yang dilakukan oleh Kolonel Inf ASB.

Dalam unggahan di akun media sosialnya, ML mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan seorang perwira tinggi TNI yang seharusnya melindungi masyarakat, bukan justru bertindak kasar dan intimidatif.

“Seharusnya bapak yang berpangkat itu bisa mengayomi, melindungi, dan membantu rakyat, bukan malah menjajah kami sebagai masyarakat,” tulis ML dalam unggahannya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak POMDAM XIII Merdeka belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini.

Namun, sumber internal menyebut bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku di lingkungan militer.

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan seorang perwira TNI yang diduga menyalahgunakan wewenang dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip militer.

Masyarakat kini menantikan respons dari institusi terkait dalam menegakkan keadilan bagi korban.

[**/AK]

(Bersambung… Ikuti perkembangan kasus ini hanya di kanal berita terpercaya kami.)