Upaya konfirmasi kepada Kadis Perdagangan Minahasa melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon tak kunjung berhasil. Nomor ponsel yang bersangkutan kini sudah tidak aktif.

Sejumlah wartawan bahkan menduga Warouw sengaja mengganti nomor telepon agar terhindar dari kejaran media.

“Jangan-jangan dia sudah ganti nomor, karena takut ditanya soal temuan BPK,” ujar salah satu jurnalis di Tondano.

BPK sendiri merekomendasikan agar Pemkab Minahasa menindaklanjuti temuan tersebut, memperketat pengawasan, dan memastikan pemungutan retribusi sesuai Perda agar kebocoran serupa tidak terulang.

[**/ARP]