Tragedi itu menewaskan lima penumpang, dua di antaranya belum teridentifikasi. Sebanyak 284 orang lainnya selamat, namun banyak di antaranya mengalami trauma.

Tiga pasien rujukan medis dari RS di Talaud yang ikut dalam kapal bahkan nyaris kehilangan nyawa di tengah kepanikan.

Bagi keluarga korban, jeratan hukum pada tujuh tersangka hanyalah awal.

Mereka menuntut tanggung jawab lebih dari sekadar ABK, menuntut keadilan hingga ke pemilik kapal.

Kasus ini membuka borok lama: standar keselamatan pelayaran yang rapuh, pengawasan pemerintah yang tumpul, serta mentalitas bisnis transportasi laut yang lebih mementingkan keuntungan dibanding nyawa manusia.

Publik kini menunggu apakah aparat berani menembus dinding korporasi PT SPI dan menggugat kelalaian Kemenhub, ataukah tragedi KM Barcelona VA hanya akan berakhir dengan hukuman ringan bagi para “kambing hitam” di lapangan.

[**/ARP]