MANADO, PRONews5.comBelum genap satu tahun menjabat sebagai kepala daerah, Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Frangky Wongkar SE diterpa isu serius dugaan gratifikasi proyek senilai Rp15 miliar.

Kasus ini mencuat setelah kontraktor Hendrik alias Endy Mamuaya melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Polda Sulawesi Utara pada Juni 2025 lalu.

Informasi yang dihimpun PRONews5.com menyebutkan, pada Pilkada 2020 Frangky Wongkar melakukan peminjaman sebesar Rp15 miliar kepada Endy Mamuaya dengan persetujuan notaris.

Namun, dana yang benar-benar diterima Wongkar hanya Rp11 miliar. Sumber internal menyebut ada rekayasa penyaluran dana yang dikaitkan dengan peran politisi PDIP Steven Lumowa.

Menurut sumber, dana yang seharusnya Rp15 miliar sebagian diklaim sudah disalurkan lebih dulu kepada tim sukses pasangan Frangky Wongkar–Pietra Yani Rembang (FDW–PYR).

“Steven yang jemput uang itu. Diserahkan ke Frangky cuma Rp11 miliar. Dia bilang Rp4 miliar sudah dibagi ke tim sukses.

Tapi kecurigaan kami, uang yang keluar dari Endy memang cuma Rp11 miliar.

Penyerahan ke tim sukses hanya akal-akalan,” ungkap seorang saksi yang mengetahui langsung transaksi tersebut.

Permasalahan semakin memanas saat proses pengembalian.

Wongkar disebut hanya mengembalikan Rp3 miliar tunai dan Rp8 miliar dalam bentuk gratifikasi proyek fisik.

Sisa Rp4 miliar tidak dikembalikan dengan alasan Wongkar merasa tidak pernah menerima penuh Rp15 miliar.

Bahkan, menurut keterangan saksi lain, Wongkar berharap agar hutang Pilkada itu juga ditanggung bersama wakilnya, Pietra Yani Rembang.

Endy Mamuaya yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Sulut.

Laporan resmi sudah masuk sejak pertengahan 2025 dan kini berada dalam penanganan Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi kepada publik.

Redaksi PRONews5.com telah berupaya menghubungi Bupati Minsel Frangky Wongkar SE melalui pesan WhatsApp untuk mengonfirmasi sejumlah pertanyaan, termasuk soal kebenaran pinjaman Rp15 miliar, jumlah dana yang diterima, hingga pengembalian dalam bentuk proyek.

Namun, belum ada tanggapan resmi yang diterima redaksi.

Upaya serupa juga dilakukan untuk menghubungi Endy Mamuaya melalui dua nomor pribadi yang disebut biasa dipakai. Sayangnya, hingga kini belum berhasil tersambung.

“Dia tidak pakai WA, itu nomor yang biasanya dipakai,” ungkap seorang sumber.

Kru PRONews5.com turut mendatangi Polda Sulut untuk meminta klarifikasi resmi dari Ditreskrimsus.

Namun, pejabat terkait belum dapat ditemui. Publik kini menantikan penjelasan lebih lanjut dari aparat penegak hukum maupun klarifikasi langsung dari Bupati Frangky Wongkar terkait isu dugaan gratifikasi proyek yang menyeret namanya.

[**/ARP]