Selain itu, LSM INAKOR juga menyoroti dugaan kualitas pekerjaan yang buruk, terutama pada pemasangan bronjong yang seharusnya berfungsi sebagai penguat tebing.
Namun, berdasarkan pemantauan tim di lapangan, struktur bronjong terlihat renggang di bagian bawah dan berpotensi ambruk.
“Pekerjaan bronjong yang semestinya menjadi penguat tebing justru dikerjakan dengan kualitas yang meragukan. Ini bisa membahayakan infrastruktur di sekitarnya serta mempercepat kerusakan jalan,” tambah Fadly.
Berdasarkan temuan tersebut, LSM INAKOR menduga adanya persengkongkolan sejak tahap perencanaan proyek serta indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.
“Kami berharap Kapolres Manado segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan investigasi menyeluruh. Dibutuhkan audit khusus dari auditor independen guna mengungkap potensi kerugian negara serta dugaan korupsi dalam proyek ini,” tegas Fadly.
Lebih lanjut, INAKOR menegaskan bahwa pihaknya siap dimintai keterangan serta telah mengumpulkan bukti-bukti di lapangan yang akan diserahkan kepada kepolisian.
Menanggapi laporan ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado, Johny Suwu, mengaku akan segera melakukan pengecekan terhadap proyek tersebut. “Oke baik, kami akan cek,” ujar Johny Suwu singkat.
[**/ARP]