BOLSEL, PRONews5.com– Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara.

Gunung Lokosina, yang terletak di Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, kini diduga dikuasai oleh pemodal besar berinisial HS, yang diketahui merupakan pimpinan salah satu organisasi nasional di Jakarta.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan ilegal tersebut melibatkan penggunaan alat berat excavator untuk mengeruk material gunung, yang kemudian diolah menggunakan bak kolam sistem siram dengan bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN).

Pembangunan kolam-kolam besar untuk pengolahan material emas pun saat ini tengah berlangsung.

Menurut sumber terpercaya, HS kerap mengunjungi langsung lokasi PETI di Gunung Lokosina. “Beliau sering datang kemari, bahkan waktu bulan puasa sempat tinggal lama di sini,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tak hanya itu, keterlibatan oknum Kepala Desa Dumagin B atau Sangadi juga mencuat. Diduga Sangadi menerima hadiah berupa uang tunai sebagai “THR” dari HS saat bulan Ramadan lalu.

“Waktu bulan puasa, Sangadi diduga menerima uang cukup besar dari HS,” beber sumber tersebut.

Selain HS, seorang pengusaha tambang asal Kotamobagu berinisial “Om Tol” juga diduga ikut terlibat sebagai pemodal di lokasi tambang ilegal tersebut.

“Om Tol yang dulu sukses di lokasi PETI Bakan, kini diduga bekerja sama dengan HS di Lokosina,” tambahnya.

Parahnya, warga setempat dilarang keras mengakses area tambang untuk mengambil material yang bisa mereka olah demi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Warga hanya ingin mengambil batu untuk bisa beli beras dan membiayai sekolah anak-anak mereka, tapi malah diusir,” tutur sumber itu lagi.

Masyarakat Dumagin B pun kini mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Gubernur Sulawesi Utara untuk bertindak tegas.

Mereka menilai praktik PETI ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar konstitusi dan berbagai undang-undang, termasuk UU Minerba, UU Lingkungan Hidup, hingga UU Tindak Pidana Korupsi dan TPPU.

“Kami minta dan sangat berharap Pak Kapolda Sulut dan Pak Gubernur segera menindak tegas pelaku PETI di Lokosina. Masyarakat sudah sangat resah,” kata seorang warga.

Mereka juga menyerukan keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka penyelidikan dugaan suap terhadap oknum Kepala Desa, serta meminta Kementerian ESDM dan KLHK segera mengaudit aktivitas di Gunung Lokosina.

“Negara harus hadir. Hukum harus tajam ke atas. Tidak boleh ada kerajaan emas berdiri di atas penderitaan rakyat,” tegas seorang tokoh pemuda Dumagin B.

Sampai berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada HS dan Sangadi Dumagin B masih terus dilakukan. (Bersambung…)

[**/IND]